Selasa, 16 Oktober 2012

"Blogger dan Pewarta Warga" Sikap Arogansi Oknum Militer AU Indonesia pada rakyatnya


Kita sangat menyesalkan kejadian menimpa para insan pers yang sedang melakukan tugas peliputan di tempat kejadian jatuhnya Pesawat Hawk 200 di sekitar pemukiman warga RT 03, RW 03, Dusun 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. 
Setelah peristiwa terjadi, area langsung tertutup bagi masyarakat dan dijaga ketat personel TNI. Saat berusaha meliput kejadian ini, personel TNI kemudian melakukan penganiayaan dengan memukul dan merampas kamera milik wartawan. Setidaknya ada lima wartawan dan dua warga sipil yang dianiaya anggota TNI AU. 
Penganiayaan terhadap kelima wartawan itu berupa pemukulan, perampasan alat-alat kerja bahkan ada wartawan yang diinjak-injak dan dicekik.
Apa pun alasannya, perilaku arogan dan tindak kekerasan tidak boleh dibiarkan dan POM TNI AU harus mengusut dan memproses kasus ini. Kekerasan atas nama apa pun tidak dibenarkan. Tugas wartawan adalah menyampaikan hak publik untuk mengetahui yang telah diatur undang-undang, sehingga siapa pun tidak boleh menghalang-halangi wartawan dalam peliputannya, apalagi melakukan penganiayaan. Tindakan yang dilakukan oknum itu merupakan tindakan yang arogan dan tidak profesional. 
Semangat profesionalisme di tubuh TNI yang sedang dibangun jangan sampai rusak dengan timbulnya persepsi bahwa TNI sengaja melindungi dan membiarkan tindakan pelanggaran yang dilakukan oknumnya.
Ironis, bila ada sejumlah oknum tentara yang dibiayai Rakyat justru melakukan kekerasan terhadap rakyatnya.

Minggu, 14 Oktober 2012

‘Blogger dan Pewarta Warga', LOMBA BLOGGING IDOL PEWARTA WARGA HOKI 2012:Menyelamatkan AGARA dari Bencana Banjir dan Longsor

Selaku masyarakat Kuta Cane (Aceh Tenggara/AGARA) yang hidup di perantauan, saya merasa miris dan sehih, dimana daerah tempat saya dilahirkan tidak henti-hentinyanya dirundung sedih. Belum lagi lepas dari ingatan kita, persoalan banjir bandang yang menerjang pemukiman warga beberapa waktu silam. Kini, 9 Kepala Keluarga (KK) atau 19 Jiwa terpaksa mengungsi ke Gedung Olah Raga (GOR) Kuta Cane, akibat rumah mereka terperosok ke dalam sungai Lawe Bulan yang disebabkan erosi (pengikisan) sungai itu sendiri.

Bencana datang kapan saja, tanpa diundang. Oleh sebab itu, sudah selayaknya kita membuka pikiran dan hati. Bagaimana cara mengelola alam agar bisa bersahabat dengan kita. Sadar atau tidak, bumi Sepakat Segenep yang merupakan bagian dari Negeri Syariat Islam yang bergelar Serambi Mekkah ini adalah warisan untuk anak cucu kita.

Menebang sebatang pohon di hutan yang dilindungi negara tanpa mengantongi izin, berarti saudara turut memusnahkan anak cucu saudara sendiri. Bukan cuma terhenti sampai di titik itu, saudara sama saja melawan hukum dengan melakukan pembalakan liar (ilegal logging).

Pantaskan orang yang demikian hidup dan menetap di Bumi Sepakat Segenep. Jawabnya, tentu saja tidak. Lalu, mau diapakan orang seperti ini. Jawabannya lagi, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku, setiap orang yang bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut secara hukum pula.

Akan tetapi, kita juga tidak bisa serta merta mempersalahkan mereka. Sebab, dari sekian banyak kasus pembalakan liar (ilegal logging) yang ditangkap pihak keamanan hanya mampu menangkap orang-orang kecil (buruh/pekerja) yang per harinya cuma mendapat upah Rp.50.000;- (lima puluh ribu rupiah), yang hanya cukup sekedar mengganjal perut yang sejengkal. Sementara, majikan/bos mereka tidak tertangkap karena telah menjadi buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Padahal, khalayak sangat tahu dan mengerti juga bisa membaca situasi. Majikan dari para buruh/pekerja itu adalah mereka yang punya uang tebal dan punya kekuasaan di Bumi Sepakat Segenep ini. Sehingga, pantas saja bila aparat tidak berani bertindak karena segan dan merasa tidak enak. Semestinya, kalau berbicara law enforcement (penegakkan hukum), maka persoalan perasaan tidak mesti dicampur adukkan atau mungkin disebabkan politik balas budi, dimana aparat tidak bisa berkutik ketika mereka yang telah menanam budi untuk diseret ke Meja Hijau.

Persoalan yang paling krusial lagi adalah minimnya sosialisasi tentang lingkungan dan kehutanan. Sehingga, masyarakat tidak mengerti bahwa hutan yang mereka gunduli tersebut dilindungi negara.

Saya percaya, bahwa dalam asumsi masyarakat mengenai hutan dengan segala jenisnya, itu merupakan ciptaan Allah SWT. Jadi, apa urusan negara. Padahal mereka tidak tahu resiko dari tindakan mereka itu. Karena ketidaktahuan mereka itulah banyak masyarakat kecil yang ditangkap. Padahal, majikannya mengerti dampak dari perbuatan mereka tersebut. Tapi, sang majikan enggan memberi tahu. Karena dalam otak sang majikan hanya berpikir bagaimana mendapat keuntungan yang lebih besar dengan mengabaikan resiko yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Espektasi masyarakat kepada Bupati Aceh Tenggara dari masa ke masa adalah sang Bupati mampu menegakkan hukum khususnya pembalakan liar (ilegal logging), sehingga mampu mereduksi resiko bencana dan korban yang akan timbul.

Selanjutnya, siapapun Bupati yang memimpin daerah ini jangan sampai membeckingi sang pembalak liar. Jangan sampai lupa mengkampanyekan pelestarian lingkungan dan kehutanan kepada masyarakat.

Lebih jauh daripada itu semua, bupati sebagai orang yang dituakan di bumi Sepakat Segenep ini, sekiranya mampu menarik investor luar untuk berinvestasi ke daerah ini, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Masyarakat kecil yang ditangkap dalam razia pembalakan liar (ilegal logging) merupakan mereka yang tidak mempunyai pekerjaan karena terbatasnya lapangan pekerjaan di Bumi Sepakat Segenep ini.  

Kamis, 11 Oktober 2012

Kriminalitas di Taman Sari Banda Aceh

Kita mestinya prihatin atas kejadian yang menimpa seorang mahasiswa bernama Adifianda (20), Warga Kuta Tuha, Aceh Jaya yang ditusuk oleh seorang pemuda yang tidak dikenal di kawasan Taman Sari Banda Aceh.
Kejadian itu berawal saat dua adik sepupu korban bernama Sella Novian Rodya (13) dan Bella, hendak ke toilet di kawasan Taman Sari.
Saat Sella masuk ke toilet dan Bella menunggu di luar, tiba-tiba datang dua pemuda, bagian kelompok pelaku penusukan yang langsung menerobos masuk ke toilet. Sella kaget dan berupaya keluar dari toilet. Tapi kedua pemuda itu mencegatnya. Melihat hal itu, Bella pun membantu Sella yang sedang dicegat dua pemuda yang tak diketahui identitasnya itu.
“Bella kemudian menelepon Mairizal, abangnya yang juga berada di Taman Sari. Ia meminta Mairizal ke lokasi itu untuk menanyakan maksud kedua pemuda itu masuk ke toilet. Di sana sempat terjadi adu mulut antara Mairizal dengan kedua pemuda itu.
Setelah adu mulut, kedua pemuda tersebut pergi. Tapi tak lama mereka kembali bersama belasan teman-temannya untuk menemui Mairizal. “Suasana kembali memanas. Lalu Adifianda datang untuk menengahi masalah tersebut. Tapi salah seorang dari belasan pemuda itu langsung menusuk Adifianda lalu mereka kabur.
Atas peristiwa tersebut, Saya meminta Pihak Kepolisian mengusut peristiwa tersebut agar diketahui apa motif dari kejadian ini. sebab,akhir-akhir ini sering terjadi kejahatan dan kekerasan di lokasi tersebut, khususnya terhadap perempuan.bisa jadi pelaku adalah pemuda yang sama, dimana beberapa waktu lalu seorang anak perempuan dibawah umur ES (14), melahirkan seorang bayi akibat diperkosa oleh seorang pemuda yang tidak dikenalnya di kawasan taman sari.
Kemudian saya juga meminta agar Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH, sesering mungkin melakukan patroli dikawasan tersebut khususnya di malam hari. Tidak segan-segan menindak muda mudi non muhrim yang sedang asyik berpacaran dikawasan tersebut, guna menghindari banyaknya anak-anak perempuan dibawah umur melahirkan tanpa seorang suami (akibat perkosaan).
Banda Aceh, sebagai Kota Syariat Islam, sudah semestinya melarang anak perempuan keluyuran di jalanan pada waktu malam tanpa ada keperluan yang mendesak dan tanpa ditemani muhrimnya. selain daripada itu, ujung tombak dari semua ini adalah kepedulian orang tua terhadap anak-anak (gadis/perempuan) mereka, sebaiknya orang tua tidak membebaskan anak-anak (gadis/perempuan) mereka keluyuran pada malam hari yang tidak jelas juntrungannya.