Minggu, 14 Oktober 2012

‘Blogger dan Pewarta Warga', LOMBA BLOGGING IDOL PEWARTA WARGA HOKI 2012:Menyelamatkan AGARA dari Bencana Banjir dan Longsor

Selaku masyarakat Kuta Cane (Aceh Tenggara/AGARA) yang hidup di perantauan, saya merasa miris dan sehih, dimana daerah tempat saya dilahirkan tidak henti-hentinyanya dirundung sedih. Belum lagi lepas dari ingatan kita, persoalan banjir bandang yang menerjang pemukiman warga beberapa waktu silam. Kini, 9 Kepala Keluarga (KK) atau 19 Jiwa terpaksa mengungsi ke Gedung Olah Raga (GOR) Kuta Cane, akibat rumah mereka terperosok ke dalam sungai Lawe Bulan yang disebabkan erosi (pengikisan) sungai itu sendiri.

Bencana datang kapan saja, tanpa diundang. Oleh sebab itu, sudah selayaknya kita membuka pikiran dan hati. Bagaimana cara mengelola alam agar bisa bersahabat dengan kita. Sadar atau tidak, bumi Sepakat Segenep yang merupakan bagian dari Negeri Syariat Islam yang bergelar Serambi Mekkah ini adalah warisan untuk anak cucu kita.

Menebang sebatang pohon di hutan yang dilindungi negara tanpa mengantongi izin, berarti saudara turut memusnahkan anak cucu saudara sendiri. Bukan cuma terhenti sampai di titik itu, saudara sama saja melawan hukum dengan melakukan pembalakan liar (ilegal logging).

Pantaskan orang yang demikian hidup dan menetap di Bumi Sepakat Segenep. Jawabnya, tentu saja tidak. Lalu, mau diapakan orang seperti ini. Jawabannya lagi, tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku, setiap orang yang bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut secara hukum pula.

Akan tetapi, kita juga tidak bisa serta merta mempersalahkan mereka. Sebab, dari sekian banyak kasus pembalakan liar (ilegal logging) yang ditangkap pihak keamanan hanya mampu menangkap orang-orang kecil (buruh/pekerja) yang per harinya cuma mendapat upah Rp.50.000;- (lima puluh ribu rupiah), yang hanya cukup sekedar mengganjal perut yang sejengkal. Sementara, majikan/bos mereka tidak tertangkap karena telah menjadi buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Padahal, khalayak sangat tahu dan mengerti juga bisa membaca situasi. Majikan dari para buruh/pekerja itu adalah mereka yang punya uang tebal dan punya kekuasaan di Bumi Sepakat Segenep ini. Sehingga, pantas saja bila aparat tidak berani bertindak karena segan dan merasa tidak enak. Semestinya, kalau berbicara law enforcement (penegakkan hukum), maka persoalan perasaan tidak mesti dicampur adukkan atau mungkin disebabkan politik balas budi, dimana aparat tidak bisa berkutik ketika mereka yang telah menanam budi untuk diseret ke Meja Hijau.

Persoalan yang paling krusial lagi adalah minimnya sosialisasi tentang lingkungan dan kehutanan. Sehingga, masyarakat tidak mengerti bahwa hutan yang mereka gunduli tersebut dilindungi negara.

Saya percaya, bahwa dalam asumsi masyarakat mengenai hutan dengan segala jenisnya, itu merupakan ciptaan Allah SWT. Jadi, apa urusan negara. Padahal mereka tidak tahu resiko dari tindakan mereka itu. Karena ketidaktahuan mereka itulah banyak masyarakat kecil yang ditangkap. Padahal, majikannya mengerti dampak dari perbuatan mereka tersebut. Tapi, sang majikan enggan memberi tahu. Karena dalam otak sang majikan hanya berpikir bagaimana mendapat keuntungan yang lebih besar dengan mengabaikan resiko yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Espektasi masyarakat kepada Bupati Aceh Tenggara dari masa ke masa adalah sang Bupati mampu menegakkan hukum khususnya pembalakan liar (ilegal logging), sehingga mampu mereduksi resiko bencana dan korban yang akan timbul.

Selanjutnya, siapapun Bupati yang memimpin daerah ini jangan sampai membeckingi sang pembalak liar. Jangan sampai lupa mengkampanyekan pelestarian lingkungan dan kehutanan kepada masyarakat.

Lebih jauh daripada itu semua, bupati sebagai orang yang dituakan di bumi Sepakat Segenep ini, sekiranya mampu menarik investor luar untuk berinvestasi ke daerah ini, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Masyarakat kecil yang ditangkap dalam razia pembalakan liar (ilegal logging) merupakan mereka yang tidak mempunyai pekerjaan karena terbatasnya lapangan pekerjaan di Bumi Sepakat Segenep ini.  

Tidak ada komentar: