Kamis, 11 Oktober 2012

Kriminalitas di Taman Sari Banda Aceh

Kita mestinya prihatin atas kejadian yang menimpa seorang mahasiswa bernama Adifianda (20), Warga Kuta Tuha, Aceh Jaya yang ditusuk oleh seorang pemuda yang tidak dikenal di kawasan Taman Sari Banda Aceh.
Kejadian itu berawal saat dua adik sepupu korban bernama Sella Novian Rodya (13) dan Bella, hendak ke toilet di kawasan Taman Sari.
Saat Sella masuk ke toilet dan Bella menunggu di luar, tiba-tiba datang dua pemuda, bagian kelompok pelaku penusukan yang langsung menerobos masuk ke toilet. Sella kaget dan berupaya keluar dari toilet. Tapi kedua pemuda itu mencegatnya. Melihat hal itu, Bella pun membantu Sella yang sedang dicegat dua pemuda yang tak diketahui identitasnya itu.
“Bella kemudian menelepon Mairizal, abangnya yang juga berada di Taman Sari. Ia meminta Mairizal ke lokasi itu untuk menanyakan maksud kedua pemuda itu masuk ke toilet. Di sana sempat terjadi adu mulut antara Mairizal dengan kedua pemuda itu.
Setelah adu mulut, kedua pemuda tersebut pergi. Tapi tak lama mereka kembali bersama belasan teman-temannya untuk menemui Mairizal. “Suasana kembali memanas. Lalu Adifianda datang untuk menengahi masalah tersebut. Tapi salah seorang dari belasan pemuda itu langsung menusuk Adifianda lalu mereka kabur.
Atas peristiwa tersebut, Saya meminta Pihak Kepolisian mengusut peristiwa tersebut agar diketahui apa motif dari kejadian ini. sebab,akhir-akhir ini sering terjadi kejahatan dan kekerasan di lokasi tersebut, khususnya terhadap perempuan.bisa jadi pelaku adalah pemuda yang sama, dimana beberapa waktu lalu seorang anak perempuan dibawah umur ES (14), melahirkan seorang bayi akibat diperkosa oleh seorang pemuda yang tidak dikenalnya di kawasan taman sari.
Kemudian saya juga meminta agar Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH, sesering mungkin melakukan patroli dikawasan tersebut khususnya di malam hari. Tidak segan-segan menindak muda mudi non muhrim yang sedang asyik berpacaran dikawasan tersebut, guna menghindari banyaknya anak-anak perempuan dibawah umur melahirkan tanpa seorang suami (akibat perkosaan).
Banda Aceh, sebagai Kota Syariat Islam, sudah semestinya melarang anak perempuan keluyuran di jalanan pada waktu malam tanpa ada keperluan yang mendesak dan tanpa ditemani muhrimnya. selain daripada itu, ujung tombak dari semua ini adalah kepedulian orang tua terhadap anak-anak (gadis/perempuan) mereka, sebaiknya orang tua tidak membebaskan anak-anak (gadis/perempuan) mereka keluyuran pada malam hari yang tidak jelas juntrungannya.

Tidak ada komentar: