Kita mestinya prihatin atas kejadian yang menimpa seorang mahasiswa
bernama Adifianda (20), Warga Kuta Tuha, Aceh Jaya yang ditusuk oleh
seorang pemuda yang tidak dikenal di kawasan Taman Sari Banda Aceh.
Kejadian itu berawal saat dua adik sepupu korban bernama Sella Novian
Rodya (13) dan Bella, hendak ke toilet di kawasan Taman Sari.
Saat Sella masuk ke toilet dan Bella menunggu di luar, tiba-tiba datang
dua pemuda, bagian kelompok pelaku penusukan yang langsung menerobos
masuk ke toilet. Sella kaget dan berupaya keluar dari toilet. Tapi kedua
pemuda itu mencegatnya. Melihat hal itu, Bella pun membantu Sella yang
sedang dicegat dua pemuda yang tak diketahui identitasnya itu.
“Bella kemudian menelepon Mairizal, abangnya yang juga berada di Taman
Sari. Ia meminta Mairizal ke lokasi itu untuk menanyakan maksud kedua
pemuda itu masuk ke toilet. Di sana sempat terjadi adu mulut antara
Mairizal dengan kedua pemuda itu.
Setelah adu mulut, kedua pemuda tersebut pergi. Tapi tak lama mereka
kembali bersama belasan teman-temannya untuk menemui Mairizal. “Suasana
kembali memanas. Lalu Adifianda datang untuk menengahi masalah tersebut.
Tapi salah seorang dari belasan pemuda itu langsung menusuk Adifianda
lalu mereka kabur.
Atas peristiwa tersebut, Saya meminta Pihak
Kepolisian mengusut peristiwa tersebut agar diketahui apa motif dari
kejadian ini. sebab,akhir-akhir ini sering terjadi kejahatan dan
kekerasan di lokasi tersebut, khususnya terhadap perempuan.bisa jadi
pelaku adalah pemuda yang sama, dimana beberapa waktu lalu seorang anak
perempuan dibawah umur ES (14), melahirkan seorang bayi akibat diperkosa
oleh seorang pemuda yang tidak dikenalnya di kawasan taman sari.
Kemudian saya juga meminta agar Pemko Banda Aceh melalui Satpol PP dan
WH, sesering mungkin melakukan patroli dikawasan tersebut khususnya di
malam hari. Tidak segan-segan menindak muda mudi non muhrim yang sedang
asyik berpacaran dikawasan tersebut, guna menghindari banyaknya
anak-anak perempuan dibawah umur melahirkan tanpa seorang suami (akibat
perkosaan).
Banda Aceh, sebagai Kota Syariat Islam, sudah semestinya melarang anak
perempuan keluyuran di jalanan pada waktu malam tanpa ada keperluan yang
mendesak dan tanpa ditemani muhrimnya. selain daripada itu, ujung
tombak dari semua ini adalah kepedulian orang tua terhadap anak-anak
(gadis/perempuan) mereka, sebaiknya orang tua tidak membebaskan
anak-anak (gadis/perempuan) mereka keluyuran pada malam hari yang tidak
jelas juntrungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar